Bimbingan Teknis bagi PPK tentang Pencalonan Perseorangan

Diikuti semua Ketua dan Anggota PPK , bertempat di Aula KPU Kota Salatiga, dilaksanakan Bimbingan Teknis Pencalonan Perseorangan .Pada sambutan pembukaanya Ketua KPU Salatiga, Dra Putnawati, MSi menyatakan bahwa hasil Bimtek PPK akan memberikan bimtek kepada PPS di wilayah mereka.
Materi Pencalonan Perseorangan disampaikan oleh Dayusman Junus, S.Pd. Oleh narasumber disampaikan hal-hal yang terkait penyerahan dan verifikasi faktual termasuk Dasar Hukum, syarat dukungan berdasar perhitungan jumlah DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 Kota Salatiga yang berjumlah 129.911 pemilih. Jumlah dukungan 10% dari DPT pemilu terakhir yaitu minimal 12.992 yang tersebar sekurang-kurangnya di 3 kecamatan se Kota Salatiga. Syarat bagi yang memberikan dukungan paling sedikit berusia 17 tahun atau sudah / pernah kawin. Bentuk pemberian dukungan berupa mengumpulkan foto kopi KTP, KK atau identitas kependudukan lain yang sah. Juga disampaikan alur dukungan calon perseorangan sejak pengumuman penyerahan syarat dukungan (10/7 – 2/8) s/d rekapitulasi di tingkat Kota Salatiga (20-21 Oktober 2016).
Dalam verifikasi faktual PPS dapat mengangkat petugas peneliti dari RT RW setempat sesuai kebutuhan. Apabila fotocopy identitas pendukung meragukan PPS meminta pendukung menunjukkan identitas kependudukan yang asli. PPS atau petugas verifikasi faktual wajib meminta lurah setempat untuk menandatangani formulir Model B.1-KWK Perseorangan dan membubuhkan cap stempel kelurahan di atas tanda tangan. PPS atau petugas verifikasi faktual wajib mendokumentasikan kegiatan tersebut. Terkait administrasi keuangan disampaikan oleh Sekretaris KPU Kota Salatiga Joko Badrun, S.Sos sedangkan Sistem Informasi Pencalonan disampaikan oleh Agus Pambudi, staf KPU Kota Salatiga. Kegiatan- kegiatan tersebut diselingi dengan tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber.