Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2017

EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SALATIGA TAHUN 2017
Bertempat di Hotel Laras Asri Resort and Spa Jl.Jendral Sudirman 335, Salatiga, KPU Kota Salatiga menyelenggarakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2017. Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (16/5) dan Rabu (17/5) ini diikuti 150 peserta yang terdiri dari Ketua dan anggota PPK dan PPS, Pengawas Pemilihan Kota Salatiga, unsur Partai Politik se Kota Salatiga, Sekretaris PPK, Organisasi Pemerintah Daerah terkait, Polri dan wartawan media cetak maupun elektronik se Salatiga.
Narasumber kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo untuk materi Potret Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kota Salatiga , Adi Isnanto, untuk materi Fasilitasi Pemerintah Daerah Dalam Pilkada Serentak Tahun 2017 serta RH Dwi Prasetyo dari Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) – Percik Salatiga untuk materi Catatan lepas dari Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga dan Fajar Subkhi A.K. Arif SH, MH beserta Dr. H. Umar Ma’ruf SH Sp N M.Hum untuk materi Tinjauan Menghadapi Gugatan di MK dalam Pilkada 2017.
Joko Purnomo antara lain memaparkan bahwa Pilkada Serentak di 6 Kabupaten dan 1 Kota di Jawa Tengah memberikan pelajaran dan pengalaman luar biasa, khususnya di Kabupaten Pati. Luar biasa karena selama proses penyelenggaraan banyak persoalan teknis yang tidak terjawab oleh regulasi kita, mulai dari tahap pencalonan sampai dengan tahap pemungutan suara. Salatiga dengan dua pasangan calon, hingga akhir sengketa di MK, kompetisi berlangsung baik dan fair. Partisipasi Pemilih mencapai 82,6% (108.905 pemilih) dari jumlah Pemilih 131.917 dengan 4.415 (3,4%) Pemilih tidak dapat ditemukan dalam penyampaian surat pemberitahuan memilih.
Adi Isnanto memaparkan bahwa dukungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga dalam Pilkada 2017 berupa Pengalokasian anggaran dalam APBD, Pengamanan dan Ketertiban, Dukungan personil secretariat penyelenggara (KPU dan Panwaslu), Sarana dan Prasarana Pemilukada serta pembentukan Desk Pilkada. Juga disampaikan langkah-langkah Pemerintah Kota Salatiga dalam menjaga Netralitas PNS.
Dwi Prasetyo memberikan catatan kritis Penyelenggaraan Pilkada Salatiga Tahun 2017 dengan meninjau regulasi dan pelaksanaan sejak tahapan Persiapan sampai dengan penetapan Pemenang dalam Pilkada Salatiga tahun 2017. Di akhir paparan Dwi menyampaikan bahwa munculnya isu SARA dalam Pilgub DKI menjadi rekaman dalam memori kolektif public bahwa baginilah cara bertarung dalam pilkada. Kecenderungan pemilih yang irrasional dan emosional telah mengarah pada gejala ‘disintegrasi sosial’ warga DKI bahkan menular merambat pada masyarakat di luar Jakarta. Untuk itu kita harus waspada.
Di hari kedua, Fajar Subkhi dan Umar Farouk selaku tim lawyer KPU Kota Salatiga dalam gugatan di MK memberikan kilas balik gugatan ke KPU Kota Salatiga untuk bahan refleksi dan pembelajaran dalam Pemilihan yang akan datang.
Selain pemaparan dari para narasumber, kegiatan juga diisi dengan catatan dan masukan dari para peserta Evaluasi tentang permasalahan yang muncul dalam Pilkada 2017.