EVALUASI PENYUSUNAN LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU TAHUN 2019 TINGKAT KOTA SALATIGA

Sebagai rangkaian kegiatan evaluasi, KPU Kota Salatiga melaksanakan Evaluasi Penyusunan Laporan Dana Kampanye peserta Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kota Salatiga pada tanggal 18 September 2019. Kegiatan evaluasi dilaksanakan di Hotel Laras Asri Resort and Spa Salatiga pada pukul 09.30 WIB yang dihadiri oleh Ketua dan bendahara/operator SIDAKAM Peserta Pemilu Tahun 2019 se Kota Salatiga. Acara Dibuka oleh Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Teknis Bapak Dayusman Junus, S.Pd, dalam sambutan pembukaannya divisi teknis menyampaikan asas- asas penyelenggaraan Pemilu yang tentunya mendasari pelaksanaan tahapan laporan dana kampanye. Evaluasi ini dalam rangka membuat catatan – catatan tentang yang sudah terjadi pada penyusunan laporan dana kampanye Tahun 2019. “Pentingnya pelaporan dana kampanye karena adanya sanksi yang tegas apabila peserta Pemilu Tahun 2019 tidak menyerahkan laporan dana kampanye. Partai Politik yang tidak menyerahkan LADK akan dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta Pemilu Tahun 2019, sedangkan peserta Pemilu Tahun 2019 yang tidak menyerahkan LPPDK akan dikenakan sanksi tidak ditetapkannya calon yang bersangkutan menjadi calon terpilih”
Dalam diskusi disampaikan apa saja yang sebenarnya menjadi masalah dan masukan/saran dari peserta Pemilu Tahun 2019 tingkat Kota Salatiga untuk perbaikan kedepan. Evaluasi penyusunan dana kampaye dilakukan terhadap:
- Regulasi Dana Kampanye
- Efisien dan Efektivitas helpdesk
- Aplikasi SIDAKAM
- Audit Dana Kampanye
Peserta Rapat aktif menyampaikan masukan, saran dan tanggapannya yang disampaikan pada forum berbentuk diskusi yang diakhiri pada pukul 12.00 WIB. Kesimpulan hasil diskusi evaluasi penyusunan dana kampanye adalah sebagai berikut :
- Optimalisasi helpdesk dana kampanye;
- Aplikasi dibuat lebih sederhana sehingga peserta pemilu tahun 2019 dapat lebih mudah untuk memahami.
Sebelum acara resmi ditutup, KPU Kota Salatiga memberikan sertifikat penghargaan kepada Partai Keadilan Sejahtera sebagai Partai Politik terpatuh berdasarkan Hasil Audit oleh Kantor Akuntan Publik.