KETIDAKPASTIAN PANDEMI COVID -19 DAN MODUL PENDIDIKAN PEMILIH

kpusalatiga.go.id – Ketidakpastian berakhirnya pandemi covid-19 mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menerbitkan rancangan modul pendidikan pemilih. Hal ini dalam rangka untuk menjaga proses demokrasi elektoral tetap berjalan dengan baik, sesuai regulasi dan kualitas demokrasi terus meningkat meskipun dalam protokol kesehatan.

Mengambil tema besar modul pendidikan pemilih pada daerah partisipasi rendah dan rawan bencana, modul ini membahas lebih spesifik pada rawan bencana non alam pandemi covid-19. Meskipun berharap pandemi berakhir dan modul ini tidak terpakai. Namun disisi lain modul ini juga sebagai potret pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan ditengah pandemi sekaligus menjadi pijakan adanya kemungkinan pilkada serentak berikutnya di tahun 2022 dan 2023.
KPU Provinsi Jawa Tengah mengekspose hasil penyusunan modul ini di Hotel Patra Semarang, Rabu(30/12). Ekspose dilakukan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat. Acara yang dipandu Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jateng Dewantoputra itu juga dihadiri berbagai stakeholder, baik instansi terkait di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, kalangan perguruan tinggi, maupun organisasi-organisasi kemahasiswaan dan KPU kabupaten/kota se Jateng secara daring.
Yulianto mengatakan “Seandainya pandemi ini belum juga berakhir di tengah pemilu/pemilihan ke depan, maka modul pendidikan pemilih ini akan bermanfaat. Semangat kami dalam setiap penyelenggaraan pemilu/pemilihan adalah bagaimana demokrasi elektoral berjalan sesuai regulasi, bersamaan dengan terjaga dan meningkatnya mutu demokrasi,” tegasnya. Modul disusun berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pilkada serentak 9 Desember 2020, dimana sejak tahapan awal sudah ada di masa pandemi Covid-19. Di Jawa Tengah ada 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada. Banyak dinamika yang menyertai, karena regulasi seluruh tahapan harus menyesuaikan dengan revisi-revisi yang bertalian dengan keharusan menaati protokol kesehatan.
Dengan mengambil beberapa daerah sebagai tempat study data seperti Grobogan, Wonosobo dan Pemalang, akhirnya modul ini selesai dan di ekspose. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Diana Ariyanti sebagai Koordinator penyusunan modul sebelumnya telah melibatkan berbagai stakeholder untuk menyerap masukan-masukan dalam penyusunan modul. Di antaranya dari perguruan tinggi, dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Mapilu Jawa Tengah, Satgas Covid-19 Jawa Tengah, dan Komisi Informasi Jawa Tengah.
Selain itu melibatkan juga perwakilan lima anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM di Jateng. Mereka adalah Muhammadun (KPU Kabupaten Jepara), Abd Rohim (KPU Kota Salatiga), Thomas Budiono (KPU Kota Tegal), Ahmad Kholil (KPU Kabupaten Kudus), dan M Syarif SW (KPU Kabupaten Banjarnegara) dalam menyusun modul tersebut. Mereka adalah KPU Kabupaten untuk berkolaborasi dengan provinsi, terutama dalam penggalian data di beberapa kabupaten/kota di Jateng, seperti Kabupaten Grobogan, Wonosobo, Pemalang, juga Kota Semarang. (kpusalatiga).