Klarifikasi Informasi Publik Wajib Berkala Website Tingkat Kab / Kota Oleh KPID Provinsi Jawa Tengah
Salatiga, kpu-salatiga.go.id- Seluruh KPU Kab/kota sejateng telah menyelesaikan klarifikasi virtual atas penilaian awal terkait ketersediaan informasi publik yang ada di laman satker (satuan kerja) masing-masing KPU kab/kota se Jawa Tengah. Penilain yang lakukan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah ini secara berkala dan marathon mulai dari tgl 1-6 Juli 2020 di 35 kab/kota sejateng.
Klarifikasi di KPU Kota Salatiga (Senin, 6/7/2020) di pandu oleh Noviadi selaku staf tekmas, memaparkan semua ketersediaan informasi yang ada di laman web KPU Kota Salatiga yaitu di : https ://kpu-salatiga.go.id.
Semua menu tentang informasi telah ada dan di upload dalam laman tersebut. Hal ini bukti keterbukaan informasi publik oleh KPU Kota Salatiga telah di lakukan dan bisa di akses oleh masyarakat umum.
Mulai dari informasi lembaga, profil Komisioner, kegiatan, anggaran, hasil-hasil pemilu, dan lain lainya.
Semua poin penilaian hampir 100% terpenuhi, selain poin tentang pilkada 2020, karena Kota Salatiga tidak melaksanakanya.(kpukotasalatiga)