KPU KOTA SALATIGA MENETAPKAN JUMLAH PEMILIH SEMENTARA PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018

Rabu, 14 Maret 2018, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga, Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 tingkat Kota Salatiga.
Hadir dalam kegiatan ini, para Komisioner dan jajaran pimpinan KPU Kota Salatiga, Ketua dan anggota PPK Pilgub 2018, para Camat, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol Kota Salatiga, dua anggota Panwas Kota Salatiga dan Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 2, Sudirman Said – Ida Fauziah.
Dalam rapat ini, lima komisioner KPU Kota Salatiga menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 sebanyak 130.732 yang tersebar di 4 Kecamatan dan 23 Kelurahan, terdiri dari 63.367 pemilih laki-laki dan , 67.365 pemilih perempuan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi formulir model AB.2 dari masing –masing Kecamatan se-Kota Salatiga, terdapat 10.368 pemilih baru, 6.457 pemilih tidak memenuhi syarat dan 3.925 perbaikan data pemilih.
Jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial non-KTP-elektronik di Kota Salatiga berjumlah 1.238 yang tersebar di 4 Kecamatan.
Daftar Pemilih Sementara tersebut akan diumumkan tanggal 24 Maret- 2 April 2018, dan Ketua KPU Kota Salatiga meminta bantuan Pemerintah Kota Salatiga untuk mensosialisasikan DPS sampai tingkat RT. Putnawati juga mengigatkan agar segala bentuk perubahan segera dilaporkan ke KPU Kota Salatiga untuk ditindaklanjuti,
Putnawati juga menyampaikan bahwa masih terdapat 1.238 warga Kota Salatiga yang belum ber KTP- elektronik. Untuk itu Disdukcapil akan meneliti sekaligus menindaklanjuti data-data tersebut.