KPU Kota Salatiga Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Terpilih Periode 2017-2022

KPU KOTA SALATIGA MENETAPKAN PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SALATIGA TERPILIH PERIODE 2017 -2022
Kamis (27/4) KPU Kota Salatiga menetapkan Yuliyanto SE MM dan Muh Haris SS MSi sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga terpilih Periode 2017-2022.
Acara yang bertempat di halaman Kantor KPU Kota Salatiga ini dihadiri jajaran KPU Kota Salatiga, Panwas Kota Salatiga serta Forkopinda , Kepala OPD di Kota Salatiga, Pasangan Calon Nomor Urut 2 Yuliyanto – Muh Haris, Partai Pengusul Pasangan Calon, Tim Kampanye Pasangan Calon, PPK dan PPS se Kota Salatiga, wartawan media cetak maupun elektronika serta tokoh-tokoh masyarakat Kota Salatiga.
Pasangan Calon Nomor Urut 1, Agus Rudianto dan Dance Ishak Palit beserta partai politik pengusulnya tidak menghadiri kegiatan tersebut.
Rapat Pleno Terbuka dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa.
Setelah doa, rapat Pleno langsung dipimpin Putnawati, Ketua KPU Kota Salatiga. Putnawati mereview tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Salatiga sampai dengan turunnya Keputusan MK Nomor 30/PHP.KOT-XV/2017 tanggal 26 April 2017 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga.
Dasar penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Salatiga adalah Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Model DB-KWK) yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga, Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Model DB1-KWK) yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga Nomor 45/Kpts/KPU-Kota-012.329537/2017 tahun 2017 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2017 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PHP.KOT-XV/2017 tanggal 26 April 2017 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2017.
Selanjutnya putusan Rapat Pleno KPU Kota Salatiga tersebut dituangkan dalam berita acara nomor 60/BA/IV/2017 tanggal 27 April 2017 yang ditandatangani lima Komisioner KPU Kota Salatiga, Putnawati, Suryanto, Syaemuri, Dayusman Junus dan Sujit Mudjirno. Diakhir acara KPU Kota Salatiga menyerahkan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga terpilih Periode 2017-2022 kepada Pasangan Calon Nomor Urut 2 Yuliyanto – Muh Haris, Panwas Kota Salatiga, Sekretariat DPRD Kota Salatiga dan Parpol Pengusul Pasangan Calon Nomor Urut 2.
Acara yang dimulai pada jam 19.45 ini ditutup dengan ucapan selamat kepada Yuliyanto – Muh Haris oleh semua yang hadir pada jam 20.15