KPU Undang Peminat Bakal Calon Perseorangan

KPU UNDANG PEMINAT BAKAL CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SALATIGA TAHUN 2017
Untuk keempat kalinya KPU Kota Salatiga mengundang peminat bakal calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017 jalur perseorangan. Jumat 22/7 KPU Kota Salatiga mengundang peminat bakal pasangan calon jalur perseorangan setelah sebelumnya 20/7/2016 mengumumkan persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon perseorangan lewat media cetak, on line dan laman KPU Kota Salatiga tentang tanggal pengumpulan dan penyerahan syarat dukungan.
Syarat dukungan yang minimal berjumlah 12.992 foto copy KTP dari sekurang-kurangnya 3 kecamatan di Kota Salatiga ini harus diserahkan tanggal 6 – 10 Agustus 2016. Diingatkan bahwa lampiran dukungan copy kartu keluarga masing-masing pendukung perlu 1 copy KK. Artinya kalau pendukung dari satu keluarga berisi 5 orang dan semua mendukung harus menyerahkan 5 copy KK. Selain itu oleh Divisi Hukum KPU Kota Salatiga, Suryanto S.Pd, juga disosialisasikan format formulir yang harus diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan Format Model B.1-KWK perseorangan, surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dan Format Model B.2-KWK perseorangan, rekapitulasi jumlah dukungan calon perseorangan dalam Pilwalkot Salatiga th 2017.
Juga dijelaskan pengisian SILON (Sistim Informasi Pencalonan) on-line yang pengisiannya harus log-in dengan password yang akan diberikan kepada tiap balon paslon.
Hadir Siti Nadriyah beserta tim sukses dan Fajar yang merupakan tim sukses Gatot Prabowo.
KPU Kota Salatiga membuka akses informasi tentang pencalonan ini kepada siapapun dengan mengunjungi kantor KPU Kota Salatiga pada jam kerja 08.00-16.00 Senin sampai Jumat , atau lewat telepon nomor (0298) 314344.