PENERTIBAN APK BENDERA DAN BALIHO KAMPANYE

Rabu, 30 Mei 2018, KPU Kota Salatiga bersama Tim Penertiban APK yang terdiri dari Bawaslu, Polres Salatiga dan Satpol PP Kota Salatiga, jam 08.00 – 11.30 melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye yang tersebar di wilayah Kota Salatiga.
Dalam kegiatan ini, Tim Kampanye didukung sebuah mobil crane karena tingginya pemasangan APK yang dipasang tanpa ijin sesuai prosedur penambahan APK dalam Regulasi Kampanye.
Dalam penertiban ini Tim menurunkan 3 Baliho ukuran 4 X 6 meter yang terpasang di Jl. Osa Maliki Togaten Salatiga, 2 Baliho ukuran 4 X 6 meter yang terpasang di wilayah JLS Kelurahan Blotongan Salatiga dan ratusan bendera Partai Politik peserta Pemilu 2019 yang terpasang sepanjang Jalan Lingkar Salatiga mulai ujung utara di Blotongan sampai ujung selatan Cebongan.
Sebagian besar APK yang ditertibkan adalah bendera Partai Politik, dengan perincian Partai Demokrat 98 buah, Partai Keadilan Sejahtera 51 buah, dan PDI-Perjuangan 1 buah.