PENYERAHAN HASIL VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILIHAN UMUM 2019

Jumat, 2 Februari 2018, KPU Kota Salatiga menyerahkan hasil verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Salatiga ini dimulai pukul 14.00.
Acara langsung dibuka oleh Ketua KPU Kota Salatiga, Putnawati, dengan memberikan ucapan selamat datang kepada para undangan serta penjelasan maksud tujuan pertemuan.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Kota Salatiga, AKBP Yimmy Kurniawan, PLT Kepala Kesbangpol Kota Salatiga, Drs. Susanto, anggota Bawaslu Kota Salatiga Ahmad Dhomiri dan Yesaya, para pengurus Partai Politik di Salatiga serta kalangan media massa.
Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019 oleh Divisi Hukum KPU Kota Salatiga, Suryanto, S.Pd .
Menurut Suryanto, verifikasi ini merupakan rangkaian kerja yang di awali verifikasi pada tanggal 30 Januari 2018 sampai 2 Februari 2018. Partai Politik calon peserta Pemilu 2019 yang lolos verifikasi di Kota Salatiga adalah Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, PBB, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Perindo . Partai Politik tersebut oleh KPU Kota Salatiga dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. Dalam verifikasi ini Partai Golkar dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) , karena masih ada beberapa syarat wajib yang belum terpenuhi.
Disampaikan juga bahwa Partai Hanura, PKPI, PSI tidak diverifikasi oleh karena sejak awal tidak menyerahkan berkas- berkas persyaratan verifikasi.
Keputusan tersebut belum serta merta merupakan hasil final, karena masih ada waktu bagi partai politik yang Belum Memenuhi Syarat, untuk melengkapi atau melakukan perbaikan data yang belum lengkap mulai tanggal 3 sampai 5 Februari 2018. Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi ulang tanggal 6 Februari 2018.
Acara berlangsung lancar dan dilanjutkan dengan penyerahan hasil verifikasi kepada masing- masing perwakilan partai politik dengan disaksikan anggota Bawaslu Kota Salatiga.
Hasil verifikasi Partai Politik Tingkat Kota merupakan salah satu syarat untuk kepesertaan partai politik dalam berlaga pada Pemilihan Umum tahun 2019. Syarat Partai Politik mengikuti Pemilihan Umum 2019 adalah harus memenuhi 100% kepengurusan tingkat provinsi, 75% tingkat kabupaten/ Kota, 50% tingkat kecamatan.