PERINDO KOTA SALATIGA MENYERAHKAN BERKAS PENDAFTARAN

PERINDO KOTA SALATIGA MENYERAHKAN BERKAS PENDAFTARAN
Diiringi sekitar 30 Pengurus dan Anggota DPD Partai Perindo Salatiga, Senin 9 Oktober 2017 pukul 10.00, Petugas Penghubung (LO) Partai Perindo Kota Salatiga, Noto Oetomo SH dan Satrio Maryanto, menyerahkan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019.
Kehadiran rombongan diterima jajaran Komisioner dan secretariat KPU Kota Salatiga. Setelah sambutan pembukaan Ketua KPU Kota Salatiga, dan penjelasan terkait mekanisme dan tata cara penyerahan berkas pendaftaran dari Divisi Hukum, Ketua Perindo Kota Salatiga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke KPU Kota Salatiga yaitu bermaksud menyerahkan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 yang terdiri dari Formulir Lampiran 2 Model F2 Parpol dilampiri 550 (lima ratus lima puluh) Foto Copy Kartu Tanda Anggota (KTA) dan 550 (lima ratus lima puluh) Foto Copy Kartu Tanda Penduduk(KTP)
Kegiatan penyerahan berkas tersebut sempat tertunda dikarenakan Partai Perindo Tingkat Pusat, belum melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Baru Kemudian pada pukul 14.00 WIB, setelah ada konfirmasi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bahwa DPP Partai Perindo telah melakukan pendaftaran, maka KPU Kota Salatiga menerima berkas pendaftaran, untuk dilakukan pengecekan dan pencocokan dengan Aplikasi SIPOL.
Pengecekan berkas dilakukan dengan mencocokkan kesesuaian antara Daftar Anggota, KTP dan KTA dengan Aplikasi SIPOL KPU oleh petugas penerima didampingi Panwas Kota Salatiga.
Setelah dinyatakan lengkap dan sesuai, maka pada pukul 14.43 WIB, KPU Kota Salatiga menyerahkan Formulir Tanda Terima penyerahan KTP dan KTA menggunakan Formulir Model TT.KPU.Kab/Kota-Parpol, yang ditandatangani oleh Komisioner KPU Kota Salatiga (SURYANTO, S.Pd) dan Petugas Penghubung DPD Partai Perindo Kota Salatiga NOTO OETOMO, SH.