RAKOR HARI PERTAMA MASUK KERJA, SONGSONG TAHUN 2021

Salatiga, kpusalatiga.co.id. Rapat koordinasi (rakor) internal KPU Kota Salatiga mengawali hari pertama masuk kerja di tahun 2021, senin (04/1/2021). Rakor internal dihadiri lengkap oleh semua komisioner, sekretaris dan seluruh jajaran struktural dan staf di lingkungan KPU Kota salatiga.
“Rakor di awal tahun ini menjadi pijakan kita menyongsong setahun kedepan di tahun 2021” tegasnya Ketua KPU Syaemuri dalam nengawali rakor. Selain kegiatan rutin rakor di hari senin, kegiatan ini juga menjadi kegiatan awal untuk mencermati anggaran kegiatan ditahun 2021 sebelum membahas secara mendetail rancangan kegiatan sesuai petunjuk tehnis pelaksanaan kegiatan masing-masing divisi.
Semenatara itu, Sekretaris KPU Kota Salatiga, Joko Badrun menyampaikan capaian serapan anggaran 2020. “Serapan anggaran KPU Kota Salatiga tahun 2020 mencapai 89%, menurun dari serapan di tahun 2019 yang mencapai 93%. Manurunya capaian serapan anggaran ini karena ada dua hal, pertama: ada sisa belanja pegawai yang memang tidak bisa di revisi untuk digunakan kegiatan lain, kedua drooping anggaran di akhir tahun untuk penanggulangan penularan covid-19” tegasnya.
Selain itu Joko Badrun juga menyampaikan bahwa perlunya pengorganisasian kembali SDM dilingkungan KPU Kota Salatiga. Pertama, tahun ini mendapatkan amunisi baru, yaitu penambahan satu orang Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) rekrutan KPU RI tahun 2019. Kedua, perlunya pembaharuan dokumen legal formalnya para pejabat serta tenaga honorer di lingkungan KPU Kota Salatiga. “Adanya pegawai baru dan status legal formalnya para pejabat baik Kuasa Pengguna Anngaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara dan tenaga honorer, supaya di tata pengorganisasian dan disiapkan dokumen legal formalnya” tegasnya sekaligus instruksinya kepada kasubag Keuangan dan Umum.
Acara rakor sekaligus dijadikan acara perkenalan CPNS baru, yang bernama Hanik Kumala Lestari, S.H. Sarjana Hukum lulusan Universitas Sebelas Maret ini digadang akan mengisi kursi staf hukum yang kosong karena promosi menjadi kasubag hukum. (kpusalatiga)