Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Penyelenggara Pilgub Jateng Tahun 2018

Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Penyelenggara Pilgub Jateng Tahun 2018
Bertempat di Aula KPU Kota Salatiga, Selasa 10 Oktober 2017 KPU Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Penyelenggara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.
Rapat yang dihadiri Wakil Walikota Salatiga, Muh Haris MSi, Assisten 1 Setda , Adhi Isnanto MSi, , Kepala BKD Drs. Tri Priyo Nugroho , Panwas Kota Salatiga serta jajaran Camat, Lurah dan Ketua LPMK se Kota Salatiga ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa.
Ketua KPU Kota Salatiga, Putnawati, dalam sambutan pembukaan menguraikan bahwa untuk Kota Salatiga, tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 berhimpitan dengan tahapan Pemilihan Legislatif, DPD dan Pilpres tahun 2019. Saat ini KPU Kota Salatiga dalam tahapan Pendaftaran dan Penerimaan berkas administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2019. Putnawati mengharapkan adanya kesamaan visi atas suksesnya Pemilihan. Sesuai pasal 434 UU no. 7 tahun 2017 ditegaskan bahwa Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibanny dalam penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan untuk memperlancar pelaksanaan Pemilukada pemerintah perlu mengambil langkah dan antisipasi mengenai keadaan penyelenggaraan pemerintahan, politik, keamanan dan memberikan fasilitasi pada tahap pelaksanaan pemilukada.
Fasilitasi yang disebutkan oleh Putnawati, antara lain meliputi pemenuhan syarat administrasi Surat Kesehatan dari Dinas Kesehatan, personil dan sarana prasarana Sekretariat PPK dan PPS.
Muh Haris, M.Si, Wakil Walikota Salatiga, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Salatiga perlu mengambil langkah dan antisipasi keadaan penyelenggaraan pemerintahan, politik, keamanan dan memberikan fasilitasi pada tahap pelaksanaan pilkadadan berkomitmen untuk membantu sesuai dengan undang – undang.
Assisten I Setda Salatiga, Adhi Isnanto, S.Sos, M.Si menyampaikan perlunya koordinasi yang intens diantara kita sehingga memberikan hasil yang baik. Lobang-lobang yang masih muncul dalam Pilkada 2017 harus ditutup. Penyiapan SDM harus cermat.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Drs. Tri Priyo Nugroho, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap memenuhi kebutuhan sarana prasarana, penganggaran berbasis kinerja dan harus sesuai regulasi karena diperiksa BPK.
Selanjutnya, Putnawati menyampaikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam perekrutan PPK, PPS sampai KPPS.
Moderator dipandu Widy Hargus K SH MH, Kasubbag Hukum KPU Kota Salatiga, para peserta menanyakan berbagai hal berkaitan dengan Pembentukan Badan Penyelenggara Pemilihan, termasuk personil dan personalia yang diperlukan serta sarana yang tersedia. Semua pertanyaan secara bergantian dijawab oleh Assisten 1, Kepala BKD maupun Ketua KPU Kota Salatiga sesuai dengan jenis pertanyaannya.