RAPAT KOORDINASI PENEMPATAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2018

Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Salatiga. Rabu 21 Februari 2018, KPU Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan para pimpinan wilayah maupun instansi terkait.
Rakor ini dihadiri jajaran KPU Kota Salatiga, Asisten I Pemkot Salatiga, Adhi Isnanto, S.Sos, M.Si, Badan Kesbangpol, BPPT, Panwas, Camat dan Lurah Panwas Kota Salatiga serta Ketua dan Sekertaris PPK se-Salatiga,
Dalam rakor itu, Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Salatiga, memaparkan rancangan lokasi-lokasi pemasangan APK dalam Masa Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 untuk mendapatkan masukan dari yang hadir, termasuk para Camat dan Lurah.
Oleh Assisten I, diuraikan pembagian kawasan dalam 3 (tiga) zona penempatan yang meliputi kawasan bebas, kawasan selektif dan kawasan khusus.
Pertama, Kawasan Bebas adalah area yang harus steril atau bebas dari APK, antara lain Jl Sukowati, Jl Jend Sudirman, Jl Diponegoro, Jl Kartini, Jl Pemuda ; Kedua, Kawasan Selektif adalah daerah yang dimungkinkan untuk pemasangan APK dengan kriteria- kriteria tertentu ; sedangkan Kawasan khusus adalah kawasan yang karena fungsinya diijinkan untuk pemasangan APK misalnya kantor Sekretariat Parpol.
Masukan dan persetujuan dari peserta tentang tempat-tempat pemasangan APK ini disesuaikan dengan Perwali Kota Salatiga yang mengatur tempat-tempat untuk pemasangan APK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.