RAPAT PLENO PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP HASIL PERBAIKAN (DPTHP) UNTUK PEMILU TAHUN 2019 TINGKAT KOTA SALATIGA

Kamis, 13 September 2018 bertempat di Aula KPU Kota Salatiga, KPU mengundang unsur Bawaslu dan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019 untuk mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di tetapkan dalam rapat 16 Agustus 2018. Pencermatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran KPU RI untuk setiap kabupaten/ Kota kembali melakukan pencermatan data DPT tersebut, dan berdasar temuan data pemilih ganda dari Partai Politik serta Bawaslu.
Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut surat edaran KPU nomor 1033 tanggal 7 September 2018, tentang penyempurnaan DPT Pemilu 2019. Dalam kegiatan pencermatan yang dilaksanakan oleh KPU, Bawaslu dan Partai Politik di Kota Salatiga ditindaklanjuti penghapusan data ganda serta data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TPS). Hasil akhir terdapat 132.909 pemilih dari data sebelumnya sebanyak 133.094 pemilih di Salatiga untuk Pemilu tahun 2019. Angka 132.909 ini terdiri dari pemilih laki- laki sebanyak 64.427 orang dan pemilih perempuan sebanyak 68.482 orang.
Untuk mewujudkan Pemilu yang akuntabel, transparan serta partisipatif, KPU Kota Salatiga melakukan perbaikan serta mencocokan data DPT dan tanpa mengurangi hak warga negara dalam memberikan hak suaranya.