RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPTHP -2 PADA PEMILU TAHUN 2019

Bertempat di Kator KPU Kota Salatiga, pada Senin 12 November 2018 KPU Kota Salatiga telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPSHP-2) di tingkat Kota Salatiga dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Kegiatan tersebut merupakan proses tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 1099/PL.02.1-SD/01/KPU/IX/2018 Tanggal 20 September 2018 perihal Penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1).
Acara yang dibuka pada pukul 10.15 tersebut dihadiri 5 orang komisioner KPU Kota Salatiga, dengan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri, juga turut mengundang Bawaslu, Unsur Pemerintah dari Disdukcapil dan Kesbangpol, Ketua dan anggota PPK, serta Perwakilan Partai peserta Pemilu 2019 di Kota Salatiga selesai pada pukul 11.15 pada saat penetapan DPTHP -2 dengan ditandatanganinya Berita Acara oleh semua Komisioner yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam Rapat Pleno tersebut ditetapkan DPTHP-2 Kota Salatiga sebanyak 135.486 pemilih yang sebelumnya 132.909 pada DPTHP-1. Dan juga ditetapkan jumlah TPS menjadi sebanyak 613 TPS dari sebelumnya 608 TPS
Dan untuk selanjutnya salinan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) : KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kota Salatiga, Peserta Pemilu tingkat Kota Salatiga, dan Perangkat Pemerintah tingkat Kota Salatiga.