SARASEHAN PILGUB 2018 UNTUK WARGA KECAMATAN SIDOREJO DAN KECAMATAN TINGKIR KOTA SALATIGA

Jumat, 25 Mei 2018, jam 16.00-17.30, bertempat di balai Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, KPU Kota Salatiga menyelenggarakan Sarasehan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 dengan mengundang para tokoh masyarakat dari dua kecamatan itu.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 50 peserta ini, Divisi Teknis KPU Kota Salatiga memaparkan semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh jajarannya di semua lini. Sebagai contoh, disampaikan, untuk kegiatan sosialisasi, KPU Kota Salatiga telah melakukan sosialisasi kepada semua 30 golongan yang ada di masyarakat, baik golongan berdasarkan agama, organisasi maupun lainnya. Untuk pemilih pemula, telah dilaksanakan sosialisasi di 7 SMA dan SMK yang memberikan waktu untuk itu. Untuk sosialisasi di tempat keramaian, sudah dilaksanakan di sepuluh tempat keramaian, termasuk di Pasar-Pasar yang tersebar di seluruh Kota Salatiga, taman-taman wisata yang banyak dikunjungi dan juga di trotoar jalan-jalan ramai. Untuk tempat-tempat khusus telah dilaksanakan sosialisasi dengan mendatangi para Warga Binaan di Rumah Tahanan Salatiga, di 4 pabrik-pabrik besar yang warga atau karyawannya tidak mungkin bisa mendatangi undangan fihak luar.
Setelah paparan, kesempatan diberikan kepada peserta untuk memberikan masukan. Masukan terbanyak berfokus pada keharusan membawa KTP-elektronik dan Pemberitahuan C-6 pada hari pemilihan, 27 Juni 2018. Penanya menawar apakah kalau KTP asli tidak bisa, bisa diganti dengan foto copy atau Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian. Oleh narasumber dijawab bahwa menunjukkan KTP-elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil saat di TPS sudah keharusan yang tidak dibisa ditawar. Pelanggaran atas aturan ini akan rawan digugat oleh fihak yang kalah atau oleh Saksi dan Pengawas TPS.
Kegiatan berjalan lancar dan komunikatif.