SOSIALISASI PILGUB 2018 DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B SALATIGA

Bertempat di halaman dalam Rumah Tahanan Negara Kelas II B, Jalan Yos Sudarso No. 2, Salatiga, Selasa 30 Januari 2018, KPU Kota Salatiga, memberikan sosialisasi tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018.
Sosialisasi diberikan oleh Sujit Mudjirno, Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Salatiga. Kegiatan diikuti sekitar 140 warga binaan dan 20 petugas di Lembaga Pemasyaratan tersebut.
Sosialisasi meliputi pemahaman tentang demokrasi, tingkatan-tingkatan pemilihan umum mulai dari tingkat nasional yang memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPD, tingkat Provinsi yang memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, anggota DPRD Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota untuk memilih Bupati atau Walikota dan wakilnya serta DPRD tingkat Kota dan Kabupaten.
Pilkada serentak tahun 2018 diikuti oleh 171 daerah, yang terdiri dari 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten.
Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, disampaikan tentang tahapan, tanggal pendaftaran Bakal Pasangan Calon, tanggal Penetapan Pasangan Calon, tanggal pengundian nomor calon, masa kampanye tiga hari setelah penetapan Paslon serta tanggal 27 Juni 2018 sebagai Hari “H” pemilihan.
Saat ini masih tahapan penelitian dan pencocokan data pemilih, karenanya para petugas PPDP mengunjungi rumah mereka untuk mendata siapa saja yang memiliki hak pilih. Tentang hak pilih, diuraikan siapa saja yang mempunyai hak memilih dan siapa yang tidak mempunyai hak pilih. Jika saat pendataan masih kelas terakhir SLTA dan berusia 17 tahun tetapi saat hari pemilihan sudah masuk pendidikan TNI atau Polri, maka hak pilihnya hilang. Sebaliknya jika saat pendataan masih menjadi anggota TNI/Polri tetapi pada hari pemilihan sudah pensiun, maka dia memiliki hak pilih.
Disampaikan pula nama-nama bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Partai Politik pendukungnya beserta jumlah kursi yang dimiliki Parpol pendukung di DPRD Provinsi. Syarat Parpol atau Koalisi Parpol mengusung calonnya adalah memiliki sekurang-kurangnya 20 persen jumlah kursi di DPRD Jawa Tengah yang berjumlah 100 kursi.
Setelah materi sosialisasi selesai disampaikan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.