SOSIALISASI PILGUB 2018 UNTUK ANGGOTA IPHI SIDOREJO

Bertempat di Masjid Baitul Hamid, Jl. Imam Bonjol 116 Salatiga, Minggu 4 Februari 2018, mulai jam 13.00 sampai 16.00, berlangsung pertemuan jamaah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI ) wilayah Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh 72 jamaah anggota IPHI ini, Divisi SDM dan Parmas PPK Sidorejo, Sugeng Widoyo, memberikan sosialisasi tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tanggal 27 Juni 2018.
Disampaikan bahwa tanggal 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018, para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengunjungi rumah semua warga untuk mencocokkan data pemilih berdasarkan dokumen KTP-el dan Kartu Keluarga mereka.
Semua hadirin diminta berpartisipasi mensukseskan Pilgub Jateng dengan menyebarkan informasi Pelaksanaan Pilgub kepada keluarga, tetangga dan kerabat para jamaah.
Menjawab pertanyaan seorang peserta tentang hukum money politics, dijelaskan bahwa money politics haram karena dilarang agama. Undang-Undang No 10 tahun 2016 pasal 187 A menyebutkan bahwa pemberi atau penerima uang atau materi lain untuk mempengaruhi pilihan penerima dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp.200.000.000,– (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,– (satu milyar rupiah). Partisipasi warga bisa dilakukan dengan melaporkan kepada Bawaslu kalau diketahui ada yang melakukan kegiatan money politik. Laporan harus disertai dengan identitas jelas pelapor dan terlapor serta disertai barang bukti.
Pertemuan jamaah IPHI ini berlangsung 35 hari sekali, selapanan, bergilir dari masjid ke masjid dan selalu diawali dengan dzikir dan tahlil.