SOSIALISASI TAHAPAN DAN PERSYARATAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018

SOSIALISASI TAHAPAN DAN PERSYARATAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018
Bertempat di Aula KPU Kota Salatiga, 18 Oktober 2019, KPU Kota Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Dan Persyaratan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 yang dihadiri Badan Kesbangpol, Bagian Humas Pemkot Salatiga, Partai Politik, LSM, dan berbagai organisasi kepemudaan maupun kemasyarakatan yang ada di Kota Salatiga.
Narasumber kegiatan tersebut Diana Ariyanti, Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat.
Menjelaskan tentang tahapan yang terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan disampaikan secara mendalam mulai dari tanggal sampai dengan rincian kegiatannya,
syarat pencalonan Calon Perseorangan Pilgub Jateng Tahun 2018. Dari jumlah DPT diperlukan dukungan paling sedikit 6,5 % dari 27.409.316 yaitu 1.781.606 ( pembulatan ke atas dari 27.409.319 x 6,5 % = 1.781.605,54 ) . Jumlah dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 % jumlah kabupaten / kota di Jawa Tengah atau 18 kab / Kota. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya-jawab yang dimoderatori oleh Dayusman Junus,Komisioner KPU Kota Salatiga.