TIDAK PILKADA, YES KE TPS

kpusalatiga.go.id. moment bersejarahpun tiba. Pilkada serentak 9 Desember 2020 di tengah pandemi covid -19 hari ini sedang berlangsung di 270 daerah se Indonesia.
Kota Salatiga termasuk 21 Kab/kota se Jateng yang tidak melaksanakan pilkada. Namun demikian, bukan berarti tidak melaksanakan aktivitas pilkada. Lima Komisioner dan beberapa staf ikut melaksanakan monitoring secara informal di beberapa TPS Kab/Kota terdekat di sekitar Kota Salatiga. Tentunya datang dengan protokol kesehatan.
“Komisioner dan Staf harus memanfaatkan moment pilkada ini untuk belajar dan memahami proses dilapangan pelaksanaan pilkada saat pandemi ini, silahkan memonitoring di TPS terdekat” kata Syaemuri Ketua KPU Kota Salatiga. Ketua KPU juga mengharapkan masing-masing orang nanti merekam semua tahapan dan mendiskusikan hasilnya setelah hari pencoblosan nanti. “Hasil perekaman selama di TPS nanti kita akan di diskusikan bersama, terkait proses dari awal sampai akhir, penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan e-rekap” tegasnya.
Pilkada menjadi istimewa, pertama: masa pandemi. Moment bersejarah ini tentu tak terlupakan oleh bangsa Indonesia. Baik oleh penyelenggara, pemilih maupun pasangan calon. Moment yang tentu berbeda dan pertama kali di Indonesia. Perbedaan itu adalah penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus covid-19.
Perjalanan panjang tahapan pilkada yang sempat mendapatkan banyak pertentangan untuk dilanjutkan. Setelah dinyatakan penundaan, namum akhirnya hasil Rapat Dengar Pendapat antara penyelenggara pemilu, DPR dan pemerintah diputuskanlah 9 Desember 2020 hari ini dilaksanakan pemungutan suara.
Keputusan tetap melaksanakan pilkada ditengah-tengah pandemi tentu berimplikasi pada penambahan anggaran guna memenuhi penerapan protokol kesehatan. Hal ini yang menjadi prasarat penting selain pelaksanaan pilkada untuk menghasilkan kepala daerah yang akan meneruskan estafet pemerintahan. Bahkan Presiden pernah menyampaikan bahwa Pilkada untuk memilih kepala daerah penting, tapi keselamatan rakyat yang utama.
Kedua, penggunaan aplikasi e-rekap sebagai alat bantu publikasi.
KPU berkomitmen ingin terus berinovasi menjadi yang lebih baik. Berbagai inovasi program secara online terus dilakukan. Seperti aplikasi yang sudah dipakai seperti sidalih untuk data pemilih, sidakam untuk dana kampanye, sipol dan lain-lain. Yang terbaru ingin adanya aplikasi e-rekap atau sirekap.
Namun hasil rapat dengar pendapat dengan stakeholders belum bisa di aplikasikan untuk pilkada serentak di 2020 ini. Meskipun demikian KPU tetep mengaplikasikan aplikasi ini sebagai pendamping dan alat bantu publikasi di TPS. Hasil resmi tetap menggunakan hasil rekap manual.
#kpusalatiga