KPU Kota Salatiga www.kpu-salatiga.go.id  
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas, Wewenang dan Kewajiban
    • Profil Pimpinan
    • TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN SEKRETARIAT
    • Struktur Organisasi
  • PPID
    • Tentang Informasi Publik
    • Struktur PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
      • Tata Cara Permohonan
      • Formulir Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengajuan
      • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Penyelesaian Sengketa
    • E-PPID
  • Pemilihan
    • PEMILU
      • PEMILU TAHUN 2019
      • PILEG TAHUN 2014
      • PILPRES TAHUN 2014
    • PILGUB
      • PILGUB TAHUN 2018
    • PILWAKOT
      • PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
      • PILWAKOT TAHUN 2017
      • PILWAKOT TAHUN 2011
  • JDIH
    • Undang-Undang
    • Peraturan Komisi Pemilihan Umum
    • Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah
    • Keputusan KPU Kota Salatiga
  • Pelayanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
    • Informasi Rekruitmen Pegawai
    • Pengaduan
    • Kontak
  • RPP
Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas, Wewenang dan Kewajiban
    • Profil Pimpinan
    • TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN SEKRETARIAT
    • Struktur Organisasi
  • PPID
    • Tentang Informasi Publik
    • Struktur PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
      • Tata Cara Permohonan
      • Formulir Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengajuan
      • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Penyelesaian Sengketa
    • E-PPID
  • Pemilihan
    • PEMILU
      • PEMILU TAHUN 2019
      • PILEG TAHUN 2014
      • PILPRES TAHUN 2014
    • PILGUB
      • PILGUB TAHUN 2018
    • PILWAKOT
      • PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
      • PILWAKOT TAHUN 2017
      • PILWAKOT TAHUN 2011
  • JDIH
    • Undang-Undang
    • Peraturan Komisi Pemilihan Umum
    • Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah
    • Keputusan KPU Kota Salatiga
  • Pelayanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
    • Informasi Rekruitmen Pegawai
    • Pengaduan
    • Kontak
  • RPP


migrasi web lama
migrasi web lama

UPAYA OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK


#Teman pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga publik punya tanggungjawab untuk melayani dan menyediakan informasi kepada publik sebagai bentuk dari keterbukaan dan transparansi lembaga. Oleh karenanya KPU terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM nya. Seperti yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi Jawa Tengah yang bertajuk Rabu Ingin Tahu (RIT) dengan tema Pengelolaan, Pelayanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan (Rabu, 28/7/21).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU, Anggota, Sekretaris dan Kaubag Teknis dan Hukum. Menghadirkan nara sumber dari KPU RI Biro Humas dan Informasi Publik serta Komisi Informasi Propinsi Jateng.

Kabag humas dan informasi publik biro partisipasi dan humas KPU RI Roby Leo Agust menyampaikan tentang prinsip-prinsip dasar KPU menyampaikan informasi ke publik yaitu : sebagai kewajiban, permudah dan percepat pelayanan, semua permohonan wajib dilayani (tidak sama dengan semua diberi), wajib menyajikan informasi yang mudah di akses dan pahami, serta mendahulukan yang substansi.

Selain menjelaskan poin-poin diatas juga banyak menyampaikan hal-hal teknis yang menjadi pedoman bagi Pejabat PPID di masing-masing satuan kerja. Hak dan kewajiban masing2 pihak, baik pemohon informasi maupun KPU sebagai pelayan informasi. Serta prosedur bagaimana menyelesaikan sengketa informasi pemilu maupun pemilihan.

Sementara itu nara sumber dari Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti menyampaikan kategorisasi informasi beserta penjelasanya.
Informasi yang masuk Dalam kategori informasi bersedia setiap saat, informasi berkala, informasi serta merta dan informasi yang di kecualikan.

“Informasi serta merta adalah informasi yang mendesak harus disampaikan dan menyangkut hajat orang banyak, seperti tentang regulasi dll” tegasnya. Sedangkan Informasi yang di kecualikan adalah informasi yang membutuhkan uji konsekuwensi oleh KPU RI, yang sesuai undang-undang mempunyai kewenangan uji tersebut.
“Kategori informasi yang di kecualikan ini yang sering menjadi sengketa. Ada beberapa satker yang langsung memutuskan bahwa informasi yang diminta masuk di kecualikan. Padahal sesuai undang – undang jika ada seperti itu, bisa mengajukan uji konsekuwensi ke KPU RI untuk memutuskan” jelasnya.

Selanjutnya Ermy banyak membahas tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa informasi pemilu dan pemilihan atas keberatan pemohon informasi. #kpumelayani

Tweet

Berita Terbaru


  • WEBSITE BARU SEBUAH SEMANGAT DAN HARAPAN BARU
  • SENGKETA INFORMASI JARANG, TAPI BISA MENJERAT KPU
  • KPU KOORDINASI DENGAN KOMISI ANGGARAN DPRD KOTA SALATIGA
  • PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) KOTA SALATIGA BULAN JULI 2021
  • UPAYA OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

PENGUMUMAN


  • ALAMAT TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI KOTA SALATIGA
  • PENGUMUMAN PENDAFTARAN RELAWAN DEMOKRASI (RELASI) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
  • RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP HASIL PERBAIKAN KEDUA (DPTHP-2) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 TINGKAT KOTA SALATIGA
  • HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2019
  • DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DPRD KOTA SALATIGA PADA PEMILU 2019
  • REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PERBAIKAN DPSHP DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 TINGKAT KOTA SALATIGA
  • PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KOTA SALATIGA PADA PEMILIHAN UMUM 2019
  • PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINSTRASI CALON ANGGOTA KPU WILAYAH VI PERIODE 2018- 2023
  • PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KOTA SALATIGA DALAM PEMILU 2019
  • PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN/ KOTA JAWA TENGAH VI (KAB. SEMARANG, KAB. DEMAK, KAB. KENDAL, KOTA SEMARANG DAN KOTA. SALATIGA) PERIODE 2018 – 2023
  • REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILU 2019 KOTA SALATIGA
  • PENETAPAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA DI WILAYAH PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JINGLE PEMILU 2019


https://kpu-salatiga.go.id/wp-content/uploads/2018/10/Jingle-Pemilu-2019-Kikan.mp3

LINK TERKAIT


>> KPU RI

 

>> BAWASLU RI

 

>> DKPP

 

>> MAHKAMAH KONSTITUSI

 

>> KPU PROV. JAWA TENGAH

 

 

 

Facebook


KPU Kota Salatiga

Galeri


Salatiga Expo 2016
Salatiga Expo 2016
Kunjungan Koordinasi
Kunjungan Koordinasi

Kategori

  • Berita
  • Kegiatan
  • Pengumuman
  • Uncategorized

Pencarian

Tags

administrasi anggota badan penyelenggara calon calon anggota ppk calon anggota pps Dan Dana Kampanye hasil Hasil Rekapitulasi koordinasi kota salatiga mutarlih Nomor Urut pada pilgub jateng 2018 partisipasi masyarakat Pasangan Calon pasar raya Pelantikan Pemilihan pemilihan walikota dan wakil walikota salatiga pemilihan walikota dan wakil walikota salatiga tahun 2017 Pemilih Pemula Pemilos PEMILU TAHUN 2019 PENCALONAN pendaftaran Pendaftaran PPK Penetapan pengumuman perbaikan persyaratan pilgub jateng 2018 ppdp PPK pps salatiga Salatiga Tahun 2017 Seleksi Sosialisasi Supervisi tahun 2017 upacara walikota Walikota dan Wakil Walikota

Kontak

KPU Kota Salatiga

Jl. Argosari, Tetep,
Kelurahan Randuacir,
Kecamatan Argomulyo,
Kota Salatiga,
Provinsi Jawa Tengah

Telp: (0298) 314344

Fax: (0298) 315690

E-mail : kpuktsalatiga@gmail.com

Pengunjung

192382
Users Today : 528
Users Yesterday : 752
This Month : 19060
Total Users : 192382
Views Today : 3875
Total views : 960235
  • www.kpu-salatiga.go.id

Copyright © 2020 KPU Kota Salatiga